eSports

HUT RI ke-75, Bagas Adi dan Bagas Kaffa Juara PUBGM Merdeka Grand Prix

Resign Martini

|  

Editor Herry Ibrahim

INDOSPORT.COM - Guna menyambut HUT Republik Indonesia ke-75, sejumlah pemain sepak bola nasional mengikuti ajang PUBG Mobile Merdeka Grand Prix, Minggu (16/08/20) kemarin.

Setiap pemain sepak bola berada satu tim dengan pro player PUBG atau influencer, di mana setiap tim akan saling balapan mobil di map Miramar khas PUBG Mobile.

Setelah melalui pertarungan yang sengit dan saling susul di Map Miramar, akhirnya tiga pemenang berhasil ditentukan oleh pihak PUBG Mobile.

Juara pertama diraih oleh pasangan Bagas Adi Nugroho, pemain Arema FC dan Timnas U-23, yang berpasangan dengan influencer cantik Septivia 'Crestfall' Utami.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

🏁 Grand Prix WINNEERRR!!! 🏁 Ini dia pemenang Independence Showmatch: Merdeka Grand Prix!!! Juara 1 ada @bagasadingrh dan @septivia.utami! Juara 2 ada @rickyfajrin24 dan @ion.jerrsy! Juara 3 ada @bagaskaffaa dan @bangpen! Selamat semuanya terimakasihhhh!!!! 🔥🔥🔥🔥 Semua hadiah ini akan disumbangkan ke Yayasan Sahabat Veteran Indonesia! 🇮🇩 Gimana? Seru dan lucu kan tadi Showmatchnya! 😂🤣🤣 💥 PMPL ID Season 2 💥 🗓 14th August - 27th September 2020 📺 PUBG Mobile Indonesia Facebook Gaming #PMPLIDS2 #DreamHigherBeTheOne #PUBGMobileIndonesia #PUBGMobile

A post shared by PUBG MOBILE ESPORTS ID (@pubgmobile.esports.id) on

Kemudian, disusul oleh Ricky Fajrin, bek Bali United yang juga pernah bermain untuk Timnas U-23, dan kali ini berpasangan dengan pro player tim ION, yakni Jerssy.

Di posisi ketiga, ada Bagas Kaffa, pemain Barito Putera yang juga menjadi andalan Timnas Indonesia U-19. Ia nampak sudah klop saat berpasangan dengan Bangpen.

Bagas Adi meraih hadiah utama sebesar Rp5 juta, disusul Ricky Fajrin yang mengantongi hadiah yakni Rp3 juta, dan Bagas Kaffa yang kali ini meraih hadiah sebesar Rp2 juta.

Adapun hadiah tersebut seluruhnya akan disalurkan ke Yayasan Sahabat Veteran Indonesia, sebagai upaya memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-75.