Asian Games 2018

Jelang Persiapan Asian Games 2018, Pemerintah Siapkan Payung Hukum

Payung hukum yang akan disiapkan pemerintah untuk Asian Games 2018 nantinya berupa Peraturan Menteri (PerMen). Deputi IV Bidang Prestasi Olahraga, Gatot S Dewa Broto, menyebut jika PerMen nanti akan mencakup beberapa hal terkait pembangunan venue  yang akan menjadi tanggung jawab masing-masing pihak. 

Hal tersebut guna menghindari kelalaian pembangunan venue dan fasilitas untuk Asian Games.

“PerMen hanya mencakup penetapan pembangunan cabang-cabang olahraga dan venue, masih akan dibicarakan terkait isi dari keseluruhan PerMen tersebut,” ujar Gatot kepada INDOSPORT.


Gambar rancang bangun Velodrome Rawamangun usai direnovasi.

Pembangunan beberapa venue beberapa cabang olahraga untuk Asian Games nantinya akan menjadi tangung jawab beberapa pihak terkait. Dengan PerMen tersebut, Kemenpora ingin memastikan tak ada venue atau sarana olahraga yang ‘terlupakan’ karena ketidak jelasan tanggung jawab.

“Gelora Bung Karno mungkin sudah jelas karena dikunci sebagai tanggung jawab PU (Kementrian Pekerjaan Umum). Tapi yang lain-lain misalnya DKI Jakarta jangan merasa tanggung jawabnya hanya Velodrome dan Equestrian,” tambah Gatot.

Rencananya, pada hari Rabu (08/06/16) nanti, Kemenpora akan menggelar pertemuan dengan berbagai pihak, di antaranya Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Pengelola Gelola Bung Karno dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementrian Perumahan Rakyat (KemenPu-Pera)