Kemudian, LADI juga harus merancang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), dan program anti-doping juga harus dibahas dalam Undang-Undang.
"LADI ke depan harus independen dan modern. Semua administrasi diperbaiki, mulai kewajiban pekerja penuh waktu (full time) dalam strukturisasi," ungkap Raja Sapta Oktohari pada Kamis (11/11/21).
"Kemudian, pembentukan AD/ART, serta WADA menyampaikan agar anti-doping ini dituangkan dalam Undang-Undang agar LADI bisa memiliki pendanaan terbujet," pungkasnya.
LADI sendiri memiliki 24 pending matters atau pekerjaan yang tertunda, dan saat ini terus mengejar PR itu agar rampung di awal Desember dan Indonesia bebas dari sanksi.