Kisruh Persebaya

PT PI Akan Tuntut Persebaya United

Seperti diketahui berdasarkan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen HKI) mengesahkan nama serta logo Persebaya milik PT Persebaya Indonesia (PT PI). 

Atas dasar ini membuat mereka bersikap tegas bahkan mengancam memperkarakan pihak-pihak pengguna nama dan logo Persebaya Surabaya.

Selama ini, logo dan nama tersebut digunakan Persebaya United yang kini tengah berkiprah di Piala Presiden 2015. Mereka masih merajut asa lolos ke semifinal turnamen yang dipromotori Mahaka Sports and Entertainment, dengan catatan dapat menyingkirkan Sriwijaya FC.

Meski demikian, manajemen PT PI telah menyiapkan langkah hukum untuk menggugat secara pidana klub pimpinan Gede Widiade tersebut. 

"Saya sudah meminta Dirut PT PI Cholid Goromah untuk mempidanakan manajemen Persebaya United atas penggunaan nama dan logo Persebaya Surabaya," tegas Komisaris PT PI Saleh Ismail Mukadar.

Rencana manajemen PT PI memperkarakan penggunaan logo dan nama Persebaya Surabaya ditegaskan asisten manajer Persebaya Chusnul Faried. Bahkan mereka akan mengirim surat kepada Kemenpora terkait perihal ini.

"Kami sudah bersurat ke Kemenpora, Tim Transisi, BOPI, Mahaka Sports, Kapolda Jatim mengenai pemberitahuan, sekaligus mengingatkan bahwa sesuai sertifikat merek yang diterbitkan oleh Kemenkumham, nama dan logo Persebaya menjadi milik kami," tegasnya.

Faried yang juga merupakan salah satu petinggi di PT PI ini, berharap semua pihak menghormati keputusan tersebut. Ia juga mewanti-wanti agar tidak ada pihak lain yang mengatasnamakan Persebaya dan menggunakan logo Persebaya.

"Kami meminta semua pihak untuk menaati produk hukum ini. Jika ada yang menggunakan nama dan logo Persebaya, kami siap melangkah ke jalur hukum baik itu pidana maupun perdata," pungkas Faried.