Pada hari ini, pihak PT Gelora Trisula Semesta (PT GTS), selaku operator TSC, Mamadou Alhadji, Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), serta perwakilan Barito Putera melakukan pertemuan di Kantor BOPI.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan Al Hadji, yang merasa dirinya diperlakukan tak adil setelah kontraknya diputus secara sepihak.
Direktur Kompetisi PT GTS, Ratu Tisha, memaparkan hasil pertemuan pihak-pihak terkait untuk membahas masalah kontrak dan tunggakan gaji Alhadji. Tisha menyebut jika pihak BOPI menginginkan agar masalah antara Barito Putera dan pemainnya diselesaikan secara internal terlebih dahulu.

Kontrak A Hadji diputus Barito Putera sejak Agustus lalu
“Pihak BOPI sudah paham kalau harus ada tahap itu. Maka mereka mempersilakan Barito untuk menyelesaikan masalah rumah tangga mereka dengan pihak Alhadji," ujar Tisha kepada wartawan di kantor Kemenpora.
"Jika dalam waktu dua minggu tidak ada kesepakatan, maka mereka harus lapor dulu ke PT GTS. Kita coba dulu selesaikan bersama, jika tidak bisa baru naik pihak ketiga (BOPI).”
Sebagai informasi, Barito Putera mengakhiri kontrak dengan Mamadou Al Hadji jelang putaran kedua TSC, Agustus lalu. Padahal, pemain 29 tahun itu dikontrak hingga akhir musim kompetisi. Akibat putus kontrak, sejak Agustus lalu Al Hadji tidak lagi menerima gaji.