Sanksi Rp100 Juta

Artinya, Persik Kediri punya waktu hingga 13 September mendatang untuk segera menentukan pelatih pengganti Javier Roca, jika tidak ingin kena sanksi. 

"Seluruh ketentuan terkait kualifikasi pelatih kepala wajib dipenuhi sesuai dengan Pasal 32. Pelanggaran terhadap hal ini akan dikenakan sanksi sebesar Rp100 juta," lanjut ayat tersebut.