Namun, hal ini tetap dengan syarat, yakni tinggal di Indonesia selama lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut.
Lee Yu-jun nampaknya mengajukan naturalisasi secara mandiri. Sebab jika lewat klub, Madura United harus mengurusnya lewat PSSI yang kemudian mengajukan rekomendasi kepada Menpora untuk diteruskan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Lee jadi pemain Korea Selatan kedua yang jalani naturalisasi jadi WNI. Sebelunya sudah ada Yu Hyun-koo yang kini bermain di Liga 2 bersama Sriwijaya FC.