INDOSPORT.COM - Satgas anti mafia sepak bola Indonesia, Rabu (10/04/19) menyerahkan enam tersangka dugaan pengaturan skor dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Banjarnegara. Keputusan tersebut setelah berkas laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani dinyatakan lengkap.
Enam tersangka dugaan pengaturan skor tersebut adalah anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih, Mantan Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng.
Lalu mantan anggota Komite Wasit Priyanto dan anaknya Anik Yuni Artika Sari, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu, serta wasit pertandingan Nurul Safarid.
"Benar, pemindahan itu sudah sesuai aturan dan hari ini dipindah. Saya baru saja dari Banjarnegara dan sedang menuju ke Semarang. Besok balik ke sana lagi," ungkap Kuasa Hukum Johar Lin Eng, Kairul Anwar kepada INDOSPORT, Rabu (10/04/19).
Kairul memaparkan, ada beberapa harapan yang dirinya inginkan setelah pemidahan tersebut. Dirinya berharap berkas keenam tersangka agar segera dilimpahkan ke pengadilan.
Lalu, setelah itu kasus tersebut bisa disidangkan dan diuji secara objektif, terbuka sesuai dengan fakta yang terjadi. Menurutnya, pelimpahan dari kejaksaan ke pengadilan tak butuh waktu lama, yakni tidak sampai 14 hari.
"Jadi agar semua fakta yang ada benar-benar dibuka. Kami percaya pengadilan akan bekerja secara profesional saat menangani kasus ini. Tentunya agar segera ada putusan hukum tetap," tegas pria asal Semarang tersebut.
Terus Ikuti Berita Sepak Bola Liga Indonesia Lainnya Hanya di INDOSPORT